Penerapan dan Pelanggaran Hukum di Indonesia

0 Comments
Tugas 4


Pada kesempatan ini saya akan  menjelaskan tentang Hukum beserta penerapan dan pelanggarannya di Indonesia, sebagaimana yan kita ketahui bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, Indonesia memiliki peraturan-peraturan yag harus ditaati oleh seluruh warganya, baik warga asli Indonesia maupun warga asing yang menetap di Indonesia. Dan peraturan-peraturan tersebut bersifat memaksa dan harus ditaati,Negara pun membentuk badan penegak hukum untuk menciptakan Negara yang adil,tentram,dan makmur.

·        Hukum di Indonesia

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum Eropa, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia-Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum agama karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau syariat Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,  yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah nusantara.

·        Penerapan hukum di Indonesia

Menurut Penulis, penerapan hukum di Indonesia masih memiliki kelemahan kelemahan dari berbagai aspek,baik dari masyarakat, maupun dari pihak penegak hukum itu sendiri, lemahnya hukum di Indonesia membuat hukum di Indonesia ini bisa dibeli dengan uang. Kita ambil contoh seorang yang mengambil mangga dari pohon tetangganya di kenai hukuman 10 tahun penjara, sementara koruptor yang merugikan Negara milyaran hanya dikenai hukuman penjara 5 tahun, bditambah lagi remis yang didapatnya, hukumanna bias berkurang menjadi 3 tahun saja. Sejak lama masyarakat mendambakan penegakan hukum yang adil di Indonesia,baik  dari hal-hal kecil maupun yang besar,  Namun, dalam praktiknya penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini, pengutamaan nilai kepastian hukum lebih menonjol dibandingkan dengan rasa keadilan masyarakat.
Dari sini banyak yang perlu diperbaiki,terutama dari penagak hukum itu sendiri, dibutuhkan pembinaan terhadap penegak-penegak hukum di Indonesia di bidang keimanan dan keagamaan,sehingga para penegak hukum  memiliki mental yang kuat, dan dapat mengemban amanat yang diberikan masyarakat dan Negara kepada para penegak hukum,apabila bila dalam hal ini sudah berjalan dengan baik, maka hukum di Indonesia pun akan berjala dengan baik

·        Pelanggaran hukum di Indonesia

Di Indonesia juga banyak pelanggaran-pelanggarn hukum yang terjadi seperti perampokan,pencurian,pembunuhan,pemerkosaan, semua ini tentu melanggar hukum di Indonesia,selain itu banyak kasus Negara yang luntang lantung tak tau kemana perginya,seperti kasus bank Century. Banyak faktor yang membuat kasus ini tersendat , kembali lagi kepada penegak hukum yang tidak tuntas menjalankan penegakkannya, dan juga terbatasnya jumlah professional dan aparat, tidak sebanding dengan sumber daya manusianya.

Ada juga pelanggaran hukum di Indonesia yang dapat di maklumi, penulis akan mengambil beberapa contoh saja, seperti buang sampah sembarangan, pembajakan film, pelanggaran lalu lintas,pernikahan dibawah umur,dll.


Disini penulis tentu tidak hanya melimpahkan semua kepada para penegak hukum ,masyarakat juga punya andil dalam hukum-hukum yang harusnya mereka taati dengan baik. Kita harus berbesar hati juga kepada aparat kepolisian, kejaksaan dan penegak hukum lainnya yang terus menyemarakkan semangat keadilan, kita perlu pahami bersama bahwa hukum,penerapan,dan pelanggaran,dan penegakkan hukum hukum di Indonesia harus terus ditingkatkan setiap saat lewat pembinaan-pembinaan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.

Apabila kita membicarakan persoalan suatu Negara, tentu tidak cukup dengan satu artikel ini saja, selain itu pasti juga banyak pendapat-pendapat lain dari berbagai pihak mengenai hukum di Indonesia, penulis hanya menyampaikan pendapat menurut penulis sendiri, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aminnn


Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_di_Indonesia
http://www.bimbingan.org/kasus-pelanggaran-hukum-di-indonesia.htm








You may also like

No comments: